Punya rumah layak dan pantas adalah impian setiap orang, tidak masalah ukuran, tipe atau luas tanah. Penawaran rumah ‘bagus’ dan layak kala ini sangat gencar di sekeliling Anda. Dari tipe kecil (RSSS), sedang (RSS), menengah (Cluster), ato sampai mewah (Pavilion).
Menariknya lagi adalah prasyarat untuk memeiliki rumah sekarang ini sangat gampang, ada yang menawarkan kemudahan kredit atau subsidi negara. Pilihan bank penjamin juga beragam, kalau dulu orang banyak tau hanya BTN, kini bank bank lain juga telah mulai ikut ambil bagian dalam Kredit perumahan (Bank Niaga, Lippo, Panin, Mega, Permata dll). tentu saja dengan persyaratan dan kemudahan menurut caranya masing-masing.
Karena mudahnya persyaratan yang harus dipenuhi, maka banyak orang-orang yang gampang terbuai dan terlena. Karena kualitas bangunan atau rumah yang akan di kredit tidak terletak pada bank penjamin. Maka dari itu berhati-hatilah. Kalau di atas kertas, ada standar minimum yang harus dipenuhi pengembang kepada bank penjamin. Nah, ini yang menjadi titik kelemahan, yang biasanya dipakai pengembang untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya.
Dilapangan sangat berbeda dengan apa yang tertulis di atas kertas, pengembang… entah dengan mantra apa, dapat menyihir bank penjamin untuk meloloskan rumah yang dibangun. Entah itu dibawah standar atau bahkan boleh dikatakan jauh banget di bawah standar.
Setelah proses “akad” selesai, serah terima kunci… dst… dst…! maka akan tercenganglah pemilik rumah saat akan memasuki rumah “baru”-nya. Genteng bocor dikala musim hujan, plafon melengkung, list plafon patah, wc mampet, pintu kamar mandi lapuk, engsel pintu berderit, lantai pecah-pecah, tembok retak-retak, dan banyak kerusakan lain.
Komplain hanya ditanggapi dalam 3 bulan sejak serah terima kunci, padahal ‘kebusukan’ pengembang baru tercium setelah 3 bulan ke depannya (bulan keempat setelah serah terima kunci). Bolak balik komplain tidak juga membuat pengembang gerah atau merasa bersalah (berharap…?). Penangan yang lamban saat komplain diajukan, udah jadi cerita mengenaskan bagi pemilik rumah.
Gambar-gambar berikut adalah contoh dari kerjaan Pengembang Nakal “PERUM MEGA REGENCY, SERANG BARU CIKARAN BEKASI”. Rumah yang udah mulai di huni pada bulan Mei 2006… kini kondisinya sangat mengenaskan. Kalau boleh dikatakan sudah tidak layak huni lagi. Rumah yang dijanjikan masuk dalam sistem cluster, kini tak lebih seperti rumah ditengah padang rumput. Setelah hampir 2 tahun, aliran listrik dari PLN masuk rumah. Selama masa penantian itu, yang ada hanyalah derita. Setiap musim hujan sambungan listrik akan mati, dikarenakan hanya disangkutkan pada batang bambu. Tegangan listrik yang tidak stabil, karena diambil dari jaringan Lampu Penerang Jalan. Itu juga harus dibagi dengan beberapa rumah lain. Gak heran bila sumah yang berada pada sambungan terakhir akan mendapatkan voltase yang kecil, bisa dibayangkan.
Fasilitas air bersih tidak ada, hanya disediakan sumur pantek dengan kondisi yang mengenaskan juga. Air sangat kotor seperti air karat, berbau dan meinggalkan noda kuning bila dipakai untuk mencuci (hampir 2 tahun mengalami hal tragis ini). Komplain?, sudah sampe bosan. Pengembang sangat cerdik, mereka sengaja mengulur waktu untuk menghabiskan masa garansi bangunan yang hanya 3 bulan. Setelah masa garansi, pemilik rumah tidak boleh komplain lagi. Meskipun kasus sebelum masa komplain belum diselesaikan dan masih nyangkut hingga masa komplain berakhir.